- Cara Pembelian
Setelah anda melihat-lihat berbagai pilihan perumahan
yang kami tawarkan dan telah menentukan pilihan lokasi yang anda anggap
layak, pastikan anda telah berkunjung untuk melihat langsung situasi
dan kondisi perumahan tersebut, dan berikut ini adalah prosedur
pembelian yang harus anda jalani :
1. Booking Fee
Untuk
memastikan kavling yang anda pilih tersebut menjadi milik anda, hal
pertama yang anda lakukan adalah membayar Booking Fee sebagai tanda
jadi. Besaran nilai Booking fee ini tergantung pada ketentuan
masing-masing Developer, dan anda akan mendapatkan bukti pembelian
berupa kwitansi Booking dan Surat Pemesanan Rumah (SPR). isilah form
yang disediakan, dan berikanlah informasi data anda secara lengkap dan
jelas agar mudah dihubungi kembali. Pastikan Kwitansi Booking ini
ditanda tangani dan distempel secara sah oleh petugas.
Booking ini dapat anda lakukan langsung pada saat survey ke lokasi ataupun melalui marketing Online kami,
2. Melengkapi Dan Menyerahkan Berkas KPR (Data Pribadi dan Persyaratan)
Setelah
anda booking fee, 1-2 hari kemudian anda akan dihubungi oleh petugas
kami guna mengkonfirmasi data-data dan membantu anda dalam melengkapi
persyaratan dan data penunjang yang dibutuhkan. Dan selambat-lambatnya
dalam waktu 2 (dua) minggu dari tanggal Booking, semua berkas dan
kelengkapan persyaratan KPR tersebut sudah harus diserahkan.
Apabila anda sibuk Kami menyediakan jasa pengambilan berkas KPR tersebut ke tempat anda.
3. Melunasi Uang Muka, Hook, Biaya Strategis dll
Sesuai
dengan ketentuan dalam pricelist dan harga jual pada brosur, anda
mempunyai kewajiban melunasi uang muka pembelian rumah tersebut beserta
biaya-biaya lain (Biaya Proses KPR, Biaya Strategis, dll) sesuai dengan
jadwal pembayaran yang telah anda sepakati dalam Surat Pemesanan Rumah
(SPR).
Pembayaran inipun dapat anda lakukan pada
petugas kami di lokasi perumahan ataupun melalui transfer ke Rekening
yang telah ditentukan. apabila melalui transfer, anda diharuskan untuk
mem-fax bukti pembayaran tersebut. untuk konfirmasi atas pembayaran yang
anda lakukan, hubungi nomor telfon yang tertera di info tersebut, dan pastikan anda mendapat bukti pembayaran yang sah.
4. Interview (Wawancara) dengan Pihak Bank
Anda
akan kami undang untuk mengikuti proses interview/wawancara dengan
pihak Bank pemberi KPR, sebagai prosedur pengajuan kredit. Sekaligus
memberitahukan mengenai hari, tanggal dan lokasi interview.
pemberitahuan ini maksimal 2 hari sebelum diselenggarakan.
Tips agar KPR dapat disetujui : lengkapi semua
persyaratan yang diwajibkan, berpenampilan baik, dan saat diwawancara
oleh petugas Analis Officer (AO) berbicara dengan mantap dan lugas, dan
memahami hak-kewajiban sebagai Debitur.
Setelah
calon konsumen dinilai layak untuk menerima Fasilitas pinjaman KPR,
maka pihak Bank akan menerbitkan SP3K (Surat Penegasan Persetujuan
Pemberian Kredit). dimana didalam SP3K ini akan muncul jumlah kredit
yang disetujui, jangka waktu kredit, nilai angsuran, termasuk biaya yang
timbul dari proses pengajuan KPR (Biaya Notaris, Apraisal, Provisi
bank, Asuransi jiwa dan bangunan, serta saldo mengendap) biaya proses
ini wajib disetorkan dalam rekening masing-masing konsumen.
5. Akad Kredit
Anda
akan kami hubungi untuk konfirmasi mengenai hasil dari wawancara dengan
pihak Bank tersebut, dan apabila disetujui anda akan kami undang sekali
lagi untuk mengikuti proses Akad Kredit.
6. Penyerahan Kunci
Selamat,
sekarang anda telah punya rumah! Untuk pengambilan kunci anda harus
datang ke lokasi perumahan dan memeriksa rumah yang telah anda beli
tersebut. Untuk menjamin kelayakan unit rumah yang anda beli, Developer
memberikan garansi selama 100 hari.
Sumber : http://www.marketingsakti.com/cara-pembelian-rumah-bersubsidi.html
0 comments:
Posting Komentar